Pesan-pesan pada Bulan Ramadhan bagi Orang-orang Beriman

Seiring dengan berlalunya bulan suci Ramadhan. Banyak pelajaran hukum dan hikmah, faidah dan fadhilah yang dapat dipetik untuk menjadi bekal dalam mengarungi kehidupan yang akan datang. Jika bisa diibaratkan, Ramadhan adalah sebuah madrasah. Sebab 12 jam x 30 hari mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, semula sesuatu yang halal menjadi haram. Makan dan minum yang semula halal bagi manusia di sepanjang hari, maka di bulan Ramadhan menjadi haram.

Ramadhan memberikan beberapa pesan bagi orang-orang beriman. Di antaranya adalah pesan sosial. Pesan sosial Ramadhan terlukiskan dengan indah. Indah disini justru terlihat pada detik-detik akhir Ramadhan dan gerbang menuju bulan Syawwal. Di mana, ketika umat muslim mengeluarkan zakat fithrah kepada Ashnafuts Tsamaniyah (delapan kategori kelompok masyarakat yang berhak menerima zakat), terutama kaum fakir miskin tampak bagaimana tali silaturrahmi serta semangat untuk berbagi demikian nyata terjadi. Kebuntuan dan kesenjangan komunikasi dan tali kasih sayang yang sebelumnya sempat terlupakan tiba-tiba saja hadir, baik di hati maupun dalam tindakan. Semangat zakat fitrah ini melahirkan kesadaran untuk tolong menolong (ta`awun) antara orang-orang kaya dan orang-orang miskin, antara orang-orang yang hidupnya berkecukupan dan orang-orang yang hidup kesehariannya serba kekurangan, sejalan hatinya sebab كُلُّكُمْ عِيَالُ اللهِ , kalian semua adalah ummat Allah.
Dalam kesempatan ini orang yang menerima zakat akan merasa terbantu beban hidupnya sedangkan yang memberi zakat mendapatkan jaminan dari Allah SWT. Sebagaimana yang terkandung dalam hadis Qurthubi:

اِنّىِ رَأَيْتُ اْلبَارِحَةَ عَجَاً رَأَيْتُ مِنْ اُمَّتِى يَتَّقِى وَهَجَ النَّارَ وَشِرَرَهَا بِيَدِهِ عَنْ وَجْهِهِ فَجَائَتْ صَدَقَتُهُ فَصَارَتْ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

Artinya: “Aku semalam bermimpi melihat kejadian yang menakjubkan. Aku melihat sebagian dari ummatku sedang melindungi wajahnya dari sengatan nyala api neraka. Kemudian datanglah shadaqah-nya menjadi pelindung dirinya dari api neraka.”

Pesan lainnya adalah pesan jihad. Jihad yang dimaksud di sini, bukan jihad dalam pengertiannya yang sempit, yakni berperang di jalan Allah akan tetapi jihad dalam pengertiannya yang utuh, yaitu:
بَذْلُ مَاعِنْدَهُ وَمَا فِى وُسْعِهِ لِنَيْلِ مَا عِنْدَ رَبِّهِ مِنْ جَزِيْلِ ثَوَابِ وَالنَّجَاةِ مِنْ اَلِيْمِ عِقَابِهِ

“Mengorbankan segala sesuatu yang dimilikinya demi mendapatkan keridhaannya, mendapatkan pahala serta keselamatan dari Siksa-Nya.”

Pengertian jihad ini lebih komprehensif, karena yang dituju adalah mengorbankan segala yang kita miliki, baik tenaga, harta benda, atapun jiwa kita untuk mencapai keridhaan dari Allah; terutama jihad melawan diri kita sendiri yang disebut sebagai Jihadul Akbar, jihad yang paling besar. Dengan demikian, jihad akan terus hidup di dalam jiwa ummat Islam baik dalam kondisi peperangan maupun dalam kondisi damai. Jihad tetap dijalankan.
Dalam konteks masyarakat Aceh saat ini, jihad yang dibutuhkan bukanlah jihad mengangkat senjata. Akan tetapi jihad mengendalikan diri dan mendorong terciptanya sebuah sistem sosial yang bermartabat, berkeadilan dan sejahtera serta bersendikan atas nilai-nilai agama dan ketaatan kepada Allah. Mengingat adanya aliran Islam yang mengkampanyekan jihad dengan senjata di negara damai Indonesia ini, maka perlu untuk ditekankan lebih dalam bahwa jihad seharusnya dilandasi niat yang baik dan dipimpin oleh kepala pemerintahan, bukan oleh kelompok atau aliran tertentu. Jangan sampai mengatasnamakan kesucian agama, akan tetapi tidak bisa memberikan garansi bagi kemaslahatan umat Islam. Islam haruslah di desain dan bergerak pada kemaslahatan masyarakat demi mencapai keridhaan Allah dan kemajuan ummat. Pengalaman pahit salah mengartikan jihad menjadikan Islam dipandang sebagai agama teroris. Padahal Islam sebenarnya adalah rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin), agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kedamaian. Dalam konteks masyarakat Indonesia saat ini, jihad yang kita butuhkan adalah upaya mendukung terbangunnya sebuah sistem sosial yang bermartabat, berkeadilan dan sehatera yang bersendikan pada ketaatan kepada Allah. Jihad untuk mengendalikan hawa nafsu dari seluruh hal yang dapat merugikan diri kita sendiri, terlebih lagi merugikan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *