Semangat Kemerdekaan dalam Bingkai Nilai-Nilai Keislaman

Kemerdekaan adalah anugerah yang sangat berharga bagi setiap bangsa, termasuk Indonesia. Sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, bangsa ini terus berjuang untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan berbagai upaya pembangunan. Namun, semangat kemerdekaan ini tidak hanya sekadar kebebasan dari penjajahan, tetapi juga harus diisi dengan nilai-nilai luhur yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks ini, nilai-nilai keislaman memiliki peran yang sangat penting. Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia mengajarkan berbagai prinsip yang sejalan dengan semangat kemerdekaan, seperti keadilan, persaudaraan, dan perdamaian. Semangat jihad dalam Islam, yang sering disalahartikan sebagai perang fisik, sebenarnya mencakup upaya maksimal dalam segala hal yang positif, termasuk memperjuangkan kemerdekaan dan membangun bangsa.

Salah satu nilai utama dalam Islam yang relevan dengan semangat kemerdekaan adalah amar ma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam konteks kemerdekaan, nilai ini dapat diterjemahkan sebagai upaya untuk mengisi kemerdekaan dengan tindakan-tindakan yang membangun, seperti memberantas korupsi, menjaga keadilan sosial, dan memperkuat persatuan.

Selain itu, Islam mengajarkan pentingnya persaudaraan (ukhuwah), baik dalam konteks sesama muslim (ukhuwah islamiyah), sesama warga negara (ukhuwah wathaniyah), maupun sesama manusia (ukhuwah insaniyah). Semangat persaudaraan ini sangat relevan dalam menjaga keutuhan bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Dengan mengedepankan persaudaraan, kita dapat mencegah perpecahan dan konflik yang dapat mengancam kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan susah payah.

Islam juga mengajarkan keadilan (al-adl), yang merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Keadilan ini harus diwujudkan dalam berbagai aspek, termasuk dalam pemerataan pembangunan dan distribusi kesejahteraan. Dengan demikian, kemerdekaan tidak hanya dirasakan oleh segelintir orang, tetapi oleh seluruh rakyat Indonesia.

Nilai-nilai keislaman ini juga dapat menjadi dasar dalam menghadapi tantangan globalisasi yang semakin kompleks. Dalam era globalisasi, semangat kemerdekaan harus diimbangi dengan kearifan lokal dan nilai-nilai spiritual yang kuat, agar bangsa ini tidak kehilangan jati dirinya. Islam dengan ajarannya yang universal dapat menjadi penuntun dalam menghadapi perubahan zaman, sekaligus menjaga identitas dan kemandirian bangsa.

Sebagai penutup, semangat kemerdekaan harus terus dipupuk dan diisi dengan nilai-nilai keislaman yang luhur. Dengan menjadikan nilai-nilai ini sebagai landasan, kita dapat membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, dan bermartabat di mata dunia. Semoga semangat kemerdekaan ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud dalam kehidupan sehari-hari, demi Indonesia yang lebih baik.

Rahimi, MA
rahimi@staindirundeng.ac.id
Dosen Tetap Prodi Pendidikan Agama Islam